Ribuan Butir Obat Terlarang Ditemukan Polisi di Sebuah Rumah di Sukabumi

Ribuan Butir Obat Terlarang Ditemukan Polisi di Sebuah Rumah di Sukabumi
Ribuan Butir Obat Terlarang Ditemukan Polisi di Sebuah Rumah di Sukabumi

Sukabumi - Kepolisian Sektor Kalapanunggal Polres Sukabumi menemukan ribuan obat keras terbatas di sebuah rumah di wilayahnya, Jumat (04/11/22).

Kapolsek Kalapanunggal AKP Fery Poloso mengatakan kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi tadi malam, bahwa polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya penjualan obat keras terbatas diwilayahnya.

Kemudian ia bersama anggotanya menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat dengan mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan obat keras terbatas itu.

Dan benar saja aparat menemukan ribuan butir obat keras terbatas yang tidak boleh dijual tanpa ijin pada sebuah rumah.

" Kami mengamankan barang bukti Tramadol  sebanyak 77 butir, Hexymer yang tersimpan dalam sebuah toples sebanyak 1000 butir  dan 408 butir yang sudah dikemas dalam bungkus plastik, masing-masing bungkus plastik berisi 68 butir siap edar, " ungkap AKP Fery Poloso.

Menurut Fery, temuan barang bukti obat terlarang tersebut, telah diserahkan pihaknya kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi guna penyelidikan lebih lanjut.

sukabumi jabar
Aa Ruslan Sutisna

Aa Ruslan Sutisna

Artikel Sebelumnya

SatpolAirud Polres Sukabumi Bersih-bersih...

Artikel Berikutnya

Polisi Gagalkan Puluhan Pelajar yang Diduga...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 

Tags