Tiga Remaja Diduga Aggota Kelompok Geng Motor Diamankan Polisi di Hari Santri

Tiga Remaja Diduga Aggota Kelompok Geng Motor Diamankan Polisi di Hari Santri
Tiga Remaja Diduga Aggota Kelompok Geng Motor Diamankan Polisi di Hari Santri

Sukabumi - Tiga orang remaja diduga anggota salah satu kelompok geng motor diamankan personil Polsek Jampang Kulon, Resor Sukabumi. Prilaku tiga remaja itu sangat mencurigakan di acara penutupan hari santri di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi Iptu Mukhlis mengatakan kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi,  para remaja tersebut diamankan pada Minggu (23/10/2022) malam tadi, mereka berinisial ZN alias Ajil (18), YA alias Yoga (22) dan VI (18). Polisi yang menemukan besi berupa engkol motor di dalam tas salah satu remaja tersebut.

"Iya sehubungan dengan adanya penutupan malam hari santri yang ke 7 di Jampang Kulon tepatnya di alun-alun sehingga saya perintahkan anggota untuk melakukan pengamanan termasuk patroli, " ujar Kapolsek Jampang Kulon, Iptu Mukhlis kepada Liputan Humas, Senin (24/10/2022).

Kemudian Mukhlis mengatakan, pada saat itu ada petugas melihat tiga pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Petugas kemudian menghampiri ketiganya dan memeriksa mereka, saat itulah ditemukan batang engkol motor yang disimpan di dalam tas salah seorang remaja tersebut.

"Kemudian di curigailah ada tiga orang pemuda yang ada terhimpun di dalam geng motor itu, kemudian anggota memeriksa dengan anggota reskrim ternyata di dalam tas tersebut ada engkol sepeda motor yang sudah dimodifikasi yang bisa digunakan untuk menjadi senjata jika sewaktu waktu mereka beraksi, " papar Mukhlis

"Yang diamankan sementara ada tiga orang. Barang bukti ada ini sudah dimodifikasi, memang diduga sengaja di buat untuk dijadikan senjata dan dikhawatirkan bisa melukai orang, " sambungnya lagi kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polsek Jampang Kulon. Polisi menduga adanya keterlibatan dua orang diantara ketiganya dalam aksi kejahatan lain di wilayah hukum Polsek Jampang Kulon.

"Kita lakukan pengamanan kita amankan kita lakukan pemeriksaan dan kita nanti setelah dilakukan pemeriksaan baru kita ambil keputusan lebih lanjut, " pungkas Mukhlis mengakhiri wawancaranya.

sukabumi jabar
Aa Ruslan Sutisna

Aa Ruslan Sutisna

Artikel Sebelumnya

Kpt Inf Budi Hadi Priyadi Laksanakan Apel...

Artikel Berikutnya

Dua Maling Motor Dibekuk Reskrim Polsek...

Berita terkait