Sat Reskrim Polres Sukabumi Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat

Sat Reskrim Polres Sukabumi Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat
Sat Reskrim Polres Sukabumi Siap Dengarkan Keluhan Masyarakat

SUKABUMI - " Sat Reskrim Polres Sukabumi selalu siaga 1x24 Jam untuk melayani dan menerima Laporan dari  Masyarakat Wilayah Kabupaten Sukabumi, baik itu berupa Laporan Polisi atau Pengaduan” Ucap Kapolres Sukabumi.kamis , 20/07/2023

Piket fungsi Sat Reskrim tersebut bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan suatu tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. 

Kasat Reskrim tegaskan kepada anggota piket Reskrim agar selalu berpedoman terhadap program Kapolres Sukabumi yakni “AA DEDE” ( Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien ) dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan professional.

"Gedung Sat Reskrim, yang sudah dilengkapi dilengkapi berbagai fasilitas penunjang bagi masyarakat yang akan membuat laporan, menunjang proses penyelidikan dan Penyidikan." Tutup Kasat Reskrim.

polres sukabumi polda jabar
Aa Ruslan Sutisna

Aa Ruslan Sutisna

Artikel Sebelumnya

Kegiatan Sambang Warga Bhabinkamtibmas Desa...

Artikel Berikutnya

Peran Serta Aktif Koramil 0622-14/Surade...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat

Tags