Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Amankan Haul R Syekh Masud KH Didi Jdayadinata di Ponpes Al-Masudiyah

Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Amankan Haul R Syekh Masud KH Didi Jdayadinata di Ponpes Al-Masudiyah
Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Amankan Haul R Syekh Masud KH Didi Jdayadinata di Ponpes Al-Masudiyah

Nyalindung, Kabupaten Sukabumi – Polsek Nyalindung melalui Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, berhasil melaksanakan pengamanan acara Haul R Syekh Masud KH Didi Jdayadinata Bin Amor Djayadinata di Pondok Pesantren Al-Masudiyah, Kp. Lebaknangka, Desa Kertaanhsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 07.30 WIB ini berjalan dengan lancar dan tertib, dihadiri oleh sejumlah jamaah yang datang untuk mendoakan almarhum. Bhabinkamtibmas Aipda Suhendar Romdoni bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya acara haul tersebut.

Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, mengungkapkan, "Kami berkomitmen untuk selalu memberikan rasa aman dan nyaman pada setiap kegiatan masyarakat, termasuk acara haul seperti ini. Selama pengamanan, situasi berjalan tertib dan tidak ada gangguan."

Selain pengamanan, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada para jamaah untuk tetap menjaga ketertiban serta memastikan lingkungan sekitar tetap aman.

Pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Nyalindung dalam acara ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat, karena berhasil menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

polres sukabumi polda jabar
Sukabumi

Sukabumi

Artikel Sebelumnya

Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar...

Artikel Berikutnya

Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

Tags