Pengamanan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Kotak Suara Tersegel Telah Tiba di PPK Kalibunder Polsek Kalibunder Polres Sukabumi

Pengamanan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Kotak Suara Tersegel Telah Tiba di PPK Kalibunder Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
Pengamanan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Kotak Suara Tersegel Telah Tiba di PPK Kalibunder Polsek Kalibunder Polres Sukabumi

 – Proses pendistribusian logistik Pilkada 2024 berupa kotak suara yang tersegel lengkap dengan peralatan pemungutan dan penghitungan suara dari Gudang Logistik KPU Kabupaten Sukabumi ke Gudang Logistik PPK Kecamatan Kalibunder berjalan lancar. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dengan melibatkan pengawalan ketat dari pihak keamanan.

Sebanyak 55 kotak suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta 55 kotak suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berhasil didistribusikan menggunakan tiga kendaraan jenis box dengan pengemudi bernama Ajat Surajat. Logistik ini juga mencakup 23.909 lembar surat suara untuk masing-masing pemilihan, termasuk tambahan 2, 5% per TPS untuk 7 desa di wilayah Kecamatan Kalibunder.

Logistik tersebut diserahkan oleh Fauzia Nurdin, S.Sos, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Pemilu Kabupaten Sukabumi, dan diterima oleh Purnama Salam, S.Pd, Ketua PPK Kalibunder, di Gedung Logistik Pemilu PPK Kalibunder di Kampung Pasirsalam, Desa Sukaluyu.

Kapolsek Kalibunder AKP Dodi Irawan, SH, memimpin langsung pengamanan bersama anggota Polsek Kalibunder, personel TNI dari Posramil Kalibunder, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas), dan PPK setempat. Seluruh proses pengawalan dan monitoring berlangsung hingga pukul 12.30 WIB.

Menurut Kapolsek Kalibunder, pengamanan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan kelancaran distribusi dan mencegah potensi gangguan keamanan. Gudang logistik PPK Kalibunder kini dalam pengawasan ketat dari unsur TNI, Polri, Panwas, dan PPK setempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kesiapan penyelenggaraan Pilkada 2024, dengan dasar Surat Pemberitahuan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Nomor 1315/PP.09-SD/3202/2024 tanggal 20 November 2024.

polres sukabumi polda jabar polres sukabumi polda jabar
Sukabumi

Sukabumi

Artikel Sebelumnya

Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar...

Artikel Berikutnya

Tiga Pilar Kalibunder Bersinergi Jaga Keamanan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

Tags