LBH Elang Pasundan Lakukan Penyuluhan Hukum Pada Pelajar

LBH Elang Pasundan Lakukan Penyuluhan Hukum Pada Pelajar
LBH Elang Pasundan Lakukan Penyuluhan Hukum Pada Pelajar

Sukabumi - LPBH (Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum) Elang Pasundan Kabupaten  Sukabumi melaksanakan Program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh di SMK Assubandiyah Palabuhanratui Kabupaten Sukabumi, Kamis, 13 Mei 2023.

"Melalui kegiatan ini para siswa sangat antusias mendengarkan pemaparan terkait hukum dan sanksinya dari narasumber, " kata Moch Ujang Saepudin dalam keterangan resminya kepada Matasosial.com.   

Ketua LPBH Elang Pasundan Moch Ujang Saepudin mengatakan kegiatan tersebut intruksi dari KemenkumHAM RI melalui Kanwil Kemenkum HAM Prop Jawa Barat bertujuan untuk memberikan pembekalan hukum kepada siswa sekolah 
Serta antisipasi tindak pidana.

Penyuluhan hukum ini dengan tema, lanjut Ujang "Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai Pancasila Salam Kehidupan Sehari-Hari",

LPBH Elang Pasundan dalam penyuluhan hukum menggandeng Sat Narkoba Polres Sukabumi di tiga sekolah SMK Assubandiyah, SMP IT Komara dan SDN I Tonjong Palabuhanratu, selain penyuluhan hukum sesuai tema  yang ada juga tentang bahaya narkoba dan sejenisnya dipaparkan termasuk pemutaran film dari Kemenkum HAM.

Sementara Kepsek SMK Assubandiyah Pepen Supendi mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi terhadap program penyuluhan hukum dari BPHN mengasuh yang diselenggarakan oleh  LPBH Elang Pasundan.

Menurut Pepen, karena kegiatan ini sangat Positif.

"Sangat bermanfaat bagi sekolah dan siswa agar terhindar dari kenakalan dan kriminalisasi anak, " terangnya.

sukabumi jabar
Aa Ruslan Sutisna

Aa Ruslan Sutisna

Artikel Sebelumnya

Kapolres Sukabumi Pimpin Langsung Penanganan...

Artikel Berikutnya

Kapolres Sukabumi Pimpin Langsung Proses...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

Tags