Keji ! Niat Belanja,  Seorang Anak Malah Cibuli Pemilik Warung

Keji ! Niat Belanja,  Seorang Anak Malah Cibuli Pemilik Warung
Keji ! Niat Belanja,  Seorang Anak Malah Cibuli Pemilik Warung

Sukabumi, D (54) seorang lelaki paruh baya sang pemilik warung dengan tega berbuat cabul terhadap pelanggannya, seorang anak yang masih berusian 11 tahun.

Menurut Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede dalam Rilis Kasusnya, kejadian tersebut terjdi sekitar bulan Mei 2023 di Kecamatan Bantar Gadung Kabupaten Sukabumi.

“ Korban awalnya selalu menolak apabila disuruh orang tuanya untuk pergi berbelanja di warung milik pelaku, ” ungkap Maruly Kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Kamis (01/06/23).

“ Karena merasa curiga kemudian orang tua korban bertanya, alasan korban tidak mau mau berbelanja diwarung pelaku, akhirnya korban bercerita tentang perbuatan pelaku terhadap dirinya, ” sambung Maruly.

Ketika korban melapor kepadak orang tuanya , lanjut Maruly, orang keluarga  korban tidak menerima perbuatan pelaku kemudian  melaporkan kepada pihak Kepolisian.

“ Kepada pelaku kami terapkan pasal 81, 82 Undand-undang Perlindungan anak No. 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, ” pungkasnya.

polres sukabumi akbp maruly pardede
Aa Ruslan Sutisna

Aa Ruslan Sutisna

Artikel Sebelumnya

Tidak Terima Anaknya di ‘Garap’ Temannya,...

Artikel Berikutnya

Jumat Curhat Bersama Kapolsek Nyalindung...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
Polsek Gegerbitung Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Jami Al'Barokah

Tags